Senin, 21 November 2011

Enam Keputusan Rapat Pleno Dewan Nasional Perubahan Iklim

KESRA -- 25 JANUARI: Rapat Pleno Dewan Nasional Perubahan Iklm (DNPI) yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono, Senin (25/1), di Kemenko Kesra, Jakarta, melahirkan enam keputusan.

Keputusan pertama, kata Menko Kesra usai rapat kepada wartawan; mendukung keputusan Delegasi Indonesia di Kopenhagen untuk berasosialisasi dengan Copenhagen Accord.

“Kemudian menugaskan DNPI untuk menanyakan kepada Sekretariat UNFCCC mengernai benatuk dukungan tertulis yang diperlukan,” katanya didampingi Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar dan Sesmenko Kesra Indroyono Soesilo.


Selanjutnya melakukan sosialisasi dekungan Indonesia kepada Copenhagen Accord kepada semua pihak terkait.

“Keputusan kedua, menugaskan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelaraskan penyusunan Second National Communication sebelum 31 Januari 2010,” tambah Menko Kesra.

Keputusan ketiga, menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyelesaikan penyusunan Rencana Aksi Pengurangan Emisi GRK sehingga siap ditandatangani Presiden RI sebelum 31 Januari 2010.

Keputusan keempat meliputi tiga butir, yakni memperkuat fungsi koordinasi DNPI dengan memindahkan administrasi sekretariat di bawah koordinasi Kemenko Kesra, kemudian melakukan revisi atas Perpres No 46/2008 dengan menambahkan struktur sekretariat jenderal di dalam Sekretariat DNPI.

Selanjutnya melengkapi posisi pimpinan kelompok kerja dari instansi terkait sesuai dengan bidang keahlian yang diperlukan dan ketersediaan waktu untuk bekerja di DNPI. Juga mempertimbangkan keterwakilan berimbang dari lembaga anggota dan stake holders DNPI.

“Keputusan kelima, menugaskan Sekretariat DNPI untuk melanjutkan penjajagan pembentukan regional center for climate change di Indonesia dengan melibatkan seluruh instansi terkait,” tutur Agung Laksono.

Keputusan keenam, tambah Menko Kesra, menugaskan Sekretariat DNPI untuk membantu operasionalisasi mekanisme pendanaan perubahan iklim, baik melalui Indonesia Climate Change Trust Fund atau mekanisme pendukung lainnya seperti Indonesian Green Investment Fund.

Sementara itu Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar menambahkan, bila pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Desember tahun lalu masih ada keragu-raguan, semuanya itu akan dituntaskan di KTT Meksiko November mendatang. (H)

Sumber :
http://www.menkokesra.go.id/node/73

Tidak ada komentar:

Posting Komentar